Sabtu, 12 Mei 2012
Cegah kekerasan seksual/eksploitasi, semua agensi artis akan diperiksa
Kementerian Budaya, Olahraga dan Pariwisata Korea Selatan mengumumkan bahwa akan membuat undang-undang untuk mencegah kekerasan seksual atau eksploitasi terhadap peserta pelatihan di agensi hiburan.
Gerakan ini ada setelah CEO dari Open World Entertainment ditangkap bulan lalu setelah melakukan kekerasan seksual terhadap 11 gadis yang menjadi trainee sebagai penyanyi atau artis di agensi tersebut.
“Tidak ada sistem yang melindungi para trainee atau calon bintang dari pemilik/staf agensi yang memaksa mereka untuk berhubungan badan,” kata Kim Gap-su, direktur umum yang bertugas di bagian kantor industri konten budaya.”Tentu saja, hallyu atau gelombang Korea, berkontribusi terhadap citra bangsa namun latihan yang dipenuhi oleh kekerasan yang menimpa calon artis ini harus dihilangkan segera,”
Kementerian akan menginspeksi semua agensi hiburan untuk memeriksa apakah mereka terlibat dengan pelatihan tidak adil terhadap trainee, dengan bekerja sama dengan Asosiasi Produser Hiburan Korea dan Asosiasi Manajemen Hiburan Korea.
Kedua organisasi ini juga akan membentuk satuan khusus, bekerja sama dengan pemerintah. Mereka akan mengumpulkan informasi dari pembuat video klip dan agensi hiburan, tentang apa yang mereka lakukan serta berapa banyak trainee dan artis yang mereka punya.
source: koreatimes
indotrans shr0302@koreanindo
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar